Jasa Pembuatan Akta Pendirian CV
September 6, 2020Jasa Pembuatan Akta Pendirian PT
November 29, 2020Bisnis impor merupakan sektor usaha yang sedang naik daun dalam beberapa tahun belakangan. Selain peluangnya cukup besar, keuntungan yang ditawarkan juga tidak main-main.
Itulah mengapa banyak pengusaha lokal yang mulai melebarkan sayap ke sektor impor—mendatangkan barang dari luar negeri seperti China, AS, dan Eropa untuk dijual kembali di Indonesia. Jika tertarik menekuni usaha serupa, Anda terlebih dulu harus mempunyai API dan NIK sebagai syarat utama.
Sejak mulai diberlakukannya sistem OSS, semua proses perizinan dan lisensi akan berada di bawah OSS termasuk dengan pengurusan izin API dan NIK sebagai izin impor.
Melalui sistem OSS ini, setiap perusahaan akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang mana berlaku juga sebagai Nomor Identifikasi Importir (untuk izin impor) dan Nomor Induk Kepabeanan (jika perusahaan tersebut memproses pengurusan izin impor).
Jadi saat ini pengusaha yang bergerak dibidang impor dan ekspor sudah tidak perlu lagi mengurus API dan NIK karena sudah digantikan dengan NIB. Namun, pengusaha tetap harus memastikan apakah mereka masih perlu memenuhi persyaratan secara teknis dilapangan dari otoritas terkait dalam pelaksanaan kegiatan impor dan ekspor di lapangan.
Mengurus legalitas usaha berupa NIK dan API tentu bukan hal yang mudah. Namun, jangan khawatir karena Anda bisa memercayakannya kepada FLASH JASA, Kami siap membantu Anda mempersiapkan segala kebutuhan legalitas bisnis dengan proses yang cepat, murah dan profesional!.
Tunggu apalagi Para Pengusaha Sukses,tinggal ambil gadget anda lalu hubungi Flash Jasa dan jangan buang-buang waktu anda untuk antri mengurus izin usaha tersebut karen selaku pengusaha waktu anda dipergunakan untuk memikirkan Strategi bisnis anda ke depannya serta menjalankan usaha anda sampai besar.
Segera hubungi Flash Jasa:
Jl. Pakis Wetan gang V No 80 RT10 RW 03 Surabaya.
Whatsapp: 0853-3497-0852
Website : https://flashjasa.com/
FB : flashjasa
IG : flashjasa
Jam Buka:
Senin – Jumat : pukul 09:00 – 16:00
Sabtu dan Minggu serta tanggal merah libur.